DASAR-DASAR PENDIDIKAN
BAB
I
PENDAHULUAN
I.
Latar
Belakang Masalah
Menurut UU RI No.20 tahun 2003 bahwa “Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.” Pasal ini setidaknya memberikan dua jaminan bahwa
penyelenggaraan pendidikan harus diadakan dan mutu layanan pendidikan sudah
seharusnya terus ditingkatkan guna meraih tujuan dari pendidikan itu sendiri.
Upaya untuk mewujudkan harapan
sebagaimana dalam sasaran strategis diatas tidaklah mudah. Apalagi tantangan
yang dihadapi dunia pendidikan indonesia saat ini makin besar. Problem-problem internal dan
eksternal dalam lembaga pendidikan Indonesia juga masih lalu lalang. Sehingga
dalam lembaga pendidikan Indonesia dibutuhkan sosok menejer pendidikan yang memiliki pemahaman
yang bagus dan keahlian memenejer lembaga yang bisa dihandalkan. Oleh karena itu sosok
menejer pendidikan baik dia kapasitasnya sebagai kepala madrasah, pengasuh
pesantren, rector, dekan, kajur harus memiliki paradigma bahwa mereka
adalah khadim al ummat (pelayan umat).
Berdasar
paparan di atas maka penting kiranya bagi aktivis pendidikan umumnya dan
khususnya bagi para menejer lembaga pendidikan Indonesia untuk memahami dan mengetahui
bagaimana manajemen layanan Pendidikan Indonesia. Karena kesuksesan layanan yang
diberikan lembaga pendidikan kepada konsumen akan membuka pintu keberhasilan
selebar-lebarnya. Berhasil dari sector internal lembaga dan juga eksternal
lembaga (siswa, orang tua, masyarakat, penerima lulusan dan juga Negara). Dan
untuk maksud itulah makalah ini di buat.
II.
Rumusan
Masalah
Adapun Perumusan
masalah pada pembahasan bab ini meliputi :
1. Apa pengertian layanan pendidikan di Indonesia?
2. Apa ruang lingkup layanan pendidikan di Indonesia?
3. Bagaimana manajemen layanan pendidikan di Indonesia?
4. Bagaimana kualitas layanan pendidikan di Indonesia?
5. Apa penyebab rendahnya layanan pendidikan di Indonesia?
III.
Tujuan
Masalah
Penulisan makalah ini ditujukan untuk :
1. Mampu mengetahui pengertian layanan pendidikan di
Indonesia
2. Mampu mengetahui Ruang lingkup layanan pendidikan di
Indonesia
3. Mampu memahami manajemen layanan pendidikan di Indonesia
4. Mampu memahami kualitas layanan pendidikan di Indonesia
5. Mampu mengetahui penyebab rendahnya layanan pendidikan di
Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN LAYANAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
Kamus
Besar Bahasa Indonesia menjelaskan pelayanan adalah usaha melayani kebutuhan
orang lain. Pelayanan pada dasarnya adalah kegiatan yang ditawarkan kepada
konsumen atau pelanggan yang dilayani, yang bersifat tidak berwujud dan tidak
dapat dimiliki.
Kata layanan apabila mendapatkan imbuhan pe- menjadi
pelayanan dapat didefinisikan sebagai serangkaian aktivitas yang bersifat
tidak kasat mata (tidak dapat diraba) yang terjadi sebagai akibat adanya
interaksi antara konsumen atau pelanggan dengan karyawan atau hal-hal lain yang
disediakan oleh pihak pemberi layanan yang dimaksudkan untuk memecahkan masalah
konsumen atau pelanggan.
Adapun dalil dalam al Qur’an yang
berkaitan dengan konsep layanan adalah sebagaimana QS. Al Hasyr (59) : 9
“Dan orang-orang yang Telah
menempati kota Madinah dan Telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka
(Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka
(Muhajirin). dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka
terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka
mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun
mereka dalam kesusahan. dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya,
mereka Itulah orang orang yang beruntung”
Dari
ayat ini nampak adanya usaha untuk menghormati dan melayani orang lain (dalam
kontek ini kaum Muhajirin). Kaum Anshor rela dengan apa yang diberikan kepada
kaum Muhajirin. Sehingga ayat ini bisa mengilhami bagaimana harusnya konsep
layanan dalam bidang pendidikan maupun dalam bidang lainnya. Keikhlasan pelayan
dan kerelaan konsumen terhadap kwalitas layanan yang diberikan.
Dan jika
diterapkan dalam dunia layanan pendidikan Indonesia bisa
dimaknai dengan usaha melakukan pelayanan pendidikan seoptimal, seefektif dan
sebaik mungkin kepada pihak internal dan ekternal lembaga pendidikan Indonesia untuk menggapai tujuan pendidikan Indonesia dan
kemajuan pendidikan Indonesia. Dari definisi ini dapat
disimpulkan bahwa layanan merupakan unsur penting yang berpengaruh terhadap
kwalitas dan keberhasilan suatu lembaga pendidikan. Dengan demikian, hal
yang urgent untuk dipahami oleh manejer pendidikan Indonesia adalah
bagaimana mengelola layanan terbaik itu di tengah-tengah persaingan dunia
pendidikan yang amat keras.
B.
RUANG LINGKUP LAYANAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
Ruang lingkup layanan pendidikan
mengiringi hampir diseluruh aktifitas pendidikan. Diantaranya adalah sebagai
berikut:
1. Pelayanan
Pembelajaran
Dalam kaitannya dengan pembelajaran
maka yang harus diperhatikan oleh manajer adalah mengecek pelayanan sarana dan
prasarana pembelajaran. Baru kemudian menata unsur internal yang terlibat dalam
proses belajar mengajar. Adapun layanan yang diberikan manajer pendidikan Indonesia kepada guru salah satunya adalah
supervise pendidikan. Pelaksanaan supervise ini dalam rangka peningkatan mutu
pendidikan. Adapun layanan kepada siswa dalam peningkatan pembelajaran
adalah dengan pemberian penghargaan kepada siswa berprestasi, penyertaan siswa
dalam berbagai ajang lomba, dan lain-lain.
2. Pelayanan
Keamanan
Pelayanan keamanan kepada kepada
peserta didik dan para pegawai yang ada disekolah adalah perlu diberikan oleh
sekolah. ini semua agar mereka dapat belajar dan melaksanakan tugas dengan
tenang dan nyaman.
3. Pelayanan
Kesehatan
Salah satu tanggungjawab sekolah
selain melaksanakan proses pembelajaran adalah menjaga dan meningkatkan
kesehatan jasmani dan ruhani peserta didik. Untuk itulah program disekolah
perlu dikembangkan layanan kesehatan sekolah, missal melalui UKS atau dengan
berusaha meningkatkan pelayanan melalui kerjasama dengan unit-unit dinas
kesehatan setempat.
4. Pelayanan
Personalia
Personalia adalah semua anggota yang
bekerja untuk kepentingan organisasi yaitu untuk mencapai tujuan yang sudah
ditentukan. Dalam kontek lembaga pendidikan maka personalia adalah semua
pegawai yang bekerja untuk lembaga tersebut. Seorang manajer pendidikan harus
memberikan layanan yang tepat untuk bidang personalia ini. Mulai dari menempatkan
orang sesuai keahliannya. Memberikan layanan peningkatan mutu personalia baik
untuk urusan keprofesionalan kerja maupun peningkatan iman dan takwa. Missal
untuk peningkatan keprofesioanalan kerja dengan memberikan traning, seminar,
pelatihan dan lain-lain. Sedangkan untuk peningkatan iman dan takwa dapat
diupayakan dengan agenda halaqah mingguan, majelis ta’lim, majelis dzikir dan
lain-lain.
5. Pelayanan
Bimbingan Konseling
Bimbingan
konseling adalah salah satu layanan yang dibutuhkna oleh siswa, santri,
mahasiswa, guru, dan juga dosen. Layanan konseling bisa langsung
dengan manajer lembaga atau dengan orang yang ditunjuk oleh manajer. Bentuk
layanan yang posistif dari bimbingan konseling adalah selalu siap menerima
keluhan, permasalahan, dan dibantu mencari penyelesaiannya. Apabila manajer
lembaga menunjuk seseorang untuk menjadi konsultan maka harus jeli dalam
memilih orangnya. Missal, lulusan psikologi, bimbingan konseling, wawasan luas,
dan lain-lain.
6. Pelayanan
Keuangan
Keuangan dalam lembaga pendidikan
memiliki peran yang sangat penting. Bahkan bisa dikatakan bila tidak ada uang
maka tamatlah lembaga itu. Hampir semua kegiatan pendidikan membutuhkan dana.
Sehinnga manajer lembaga pendidikan harus mampu mengatur pemasuka dan pengeluaran
sekolah sehingga kwalitas sekolah dengan dana yang diminta dari wali murid
seimbang. Layanan keuangan ini juga menyangkut masalah pengelolaan keuangan.
Manajer harus transparan terkait pengalokasian dana dan memiliki multichanel dalam
mengali dana. Ketersediaan dana ini akan memperlancar distribusi gaji kepada
pegawai.
7. Pelayanan
Kesejahteraan
Kegiatan layanan yang penting untuk
diperhatikan oleh menejer lembaga pendidikan Indonesia berikutnya adalah berkaitan dengan
kesejahteraan karyawan yaitu kesejahteraan materi dan non materi. Kesejahteraan
materi berkaitan dengan honorium. Aktivitas ta’lim (pengajaran) dalam pandangan
syariat merupakan manfaat atau jasa yang mubah untuk diambil kompensasi
atasnya. Sehingga para guru dan karyawan sekolah berhak atas gaji mereka.
Berkaitan dengan gaji ini Nabi Muhammad saw dalam sebuah riwayat
bersabda: “ Berikanlah kepada pekerja upahnya sebelum kering
keringatnya”
C.
MANAJEMEN LAYANAN PENDIDIKAN INDONESIA
Empat hal menurut penulis yang mengakibatkan
Manajemen layanan menjadi suatu kajian yang sangat penting untuk dipahami oleh
menajer pendidikan yakni sebagai berikut:
1. Berlakunya
UU No. 20 tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional yang menghendaki sebuah
system pendidikan yang mampu mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara. Dengan berlakunya UU tersebut maka akan
semakin banyak aktivitas yang harus ditangani oleh lembaga pendidikan, sehingga
aparat di lembaga pendidikan dituntut untuk dapat memahami dan mempraktekkan
ilmu Manajemen layanan.
2. Berlakunya
UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Adanya program sertifikasi guru
untuk mewujudkan guru professional. Hal ini berimbas pada tuntutan keahlian
layanan dari manajer lembaga pendidikan Indonesia untuk mendukung tujuan pemerintah tersebut.
3. Berlakunya
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengakibatkan
interaksi antara lembaga sekolah dan masyarakat menjadi lebih intens. Dan
kwalitas pendidikan dituntut untuk yang bermutu. Sehingga hal ini melahirkan kuatnya
tuntutan terhadap manajemen pelayanan yg berkualitas.
4. Globalisasi menyebabkan
batas-batas antar Negara menjadi kabur dan kompetisi menjadi sangat ketat.
Apalagi dengan adanya sekolah bertaraf internasional. Sehingga hal ini menuntut
kemampuan manajemen pelayanan yang sangat tinggi, oleh karena itu setiap lembaga
pendidikan harus mampu bersaing.
D.
KUALITAS LAYANAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
Keberhasilan suatu jasa pelayanan dalam
mencapai tujuannya sangat tergantung pada konsumennya, dalam arti perusahaan
memberikan layanan yang bermutu kepada para pelanggannya akan sukses dalam
mencapai tujuannya. Sekarang ini mutu pelayanan telah menjadi perhatian utama
dalam memenangkan persaingan. Mutu pelayanan dapat dijadikan sebagai salah satu
strategi lembaga untuk menciptakan kepuasan konsumen. Suatu pendidikan bermutu
tergantung pada tujuan dan yang akan dilakukan dalam pendidikan.
Mutu merupakan
kekuatan penting yang dapat membuahkan keberhasilan baik di dalam organisasi
dan pertumbuhan lembaga, hal ini juga bisa diterapkan di dalam penyelenggaraan
pelayanan mutu pendidikan. Selanjutnya jika mutu dikaitkan dalam
penyelenggaraan pendidikan maka dapat berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyatakan bahwa penjaminan
mutu adalah wajib baik internal maupun eksternal.
Apabila jasa
pelayanan yang diterima atau dirasakan sesuai dengan yang diharapkan maka mutu
pelayanan yang dipersepsikan baik dan memuaskan. Jika pelayanan jasa yang
diterima melampaui harapan pelanggan maka mutu pelayanan dipersepsikan sebagai
mutu yang ideal. Sebaliknya jika pelayanan yang diterima lebih rendah daripada
yang diharapkan, maka mutu pelayanan dipersepsikan buruk. Dengan demikian baik
tidaknya kualitas jasa tergantung pada kemampuan penyedia jasa dalam memenuhi
harapan/kepentingan pelanggannya secara konsisten. Kajian mengenai
karakteristik jasa pada lembaga pendidikan tinggi, terdapat beberapa hal yang perlu
diperhatikan, yakni:
1. Perguruan
tinggi termasuk ke dalam kelompok jasa murni (pure service),
di mana pemberian jasa yang dilakukan didukung alat kerja atau sarana pendukung
semata, seperti ruangan kelas, kursi, meja, dan buku-buku;
2. Jasa
yang diberikan membutuhkan kehadiran pengguna jasa (mahasiswa), jadi di sini
pelanggan yang mendatangi lembaga pendidikan tersebut untuk mendapatkan jasa
yang diinginkan (meskipun dalam perkembangannya ada yang menawarkan program
jarak, universitas terbuka, dan kuliah jarak jauh);
3. Penerimaan
jasa adalah orang, jadi merupakan pemberian jasa yang berbasis orang. Sehingga
berdasarkan hubungan dengan pengguna jasa (pelanggan / mahasiswa) adalah high
contact system yaitu hubungan pemberi jasa dengan pelanggan tinggi. Pelanggan
dan penyedia jasa terus berinteraksi selama proses pemberian jasa berlangsung.
Untuk menerima jasa, pelanggan harus menjadi bagian dari sistem jasa tersebut;
4. Hubungan dengan pelanggan adalah berdasarkan member relationship,
di mana pelanggan telah menjadi anggota lembaga pendidikan tersebut, sistem
pemberian jasanya secara terus menerus dan teratur sesuai kurikulum yang telah
ditetapkan.
Berkaitan
dengan pelanggan, menurut Aniek Indrawati dlam jurnalnya bahwa, kepuasan
pelanggan adalah perasaan atau sikap pelanggan terhadap produk/pelayanan
setelah digunakannya produk atau pelayanan tertentu. Para pelanggan yang merasa
puas akan mengulangi pembelian produk atau pemakaian produk dan menyebarkan
pesan-pesan positif itu kepada pelanggan yang lain. Sebaliknya pelanggan yang
tidak puas, lebih besar kemungkinan untuk beralih ke pelayanan/produk yang lain
yang sama. Tidak hanya itu, ketidakpuasan akan dicerminkan dalam kata-kata yang
negatif yang akan berdampak jelek pada perusahaan/pendidikan.
Kepuasan pelanggan
adalah perasaan atau sikap pelanggan terhadap produk/pelayanan setelah
digunakannya produk atau pelayanan tertentu. Para pelanggan yang merasa puas
akan mengulangi pembelian produk atau pemakaian produk dan menyebarkan
pesan-pesan positif itu kepada pelanggan yang lain. Sebaliknya pelanggan yang
tidak puas, lebih besar kemungkinan untuk beralih ke pelayanan/produk yang lain
yang sama. Tidak hanya itu, ketidakpuasan akan dicerminkan dalam kata-kata yang
negatif yang akan berdampak jelek pada perusahaan.
Karena
pendidikan bersifat layanan jasa terdapat beberapa atribut yang harus mendapat
perhatian dalam perbaikan kualitas jasa layanan, yaitu :
1.
Ketepatan
waktu pelayanan,
2.
Akurasi
pelayanan,
3.
Kesopanan
dan keramahan dalam memberikan pelayanan,
4.
Tanggung
jawab. Berkaitan dengan penerimaan pesanan dan penanganan keluhan dari
pelanggan eksternal,
5.
Kelengkapan.
Meyangkut lingkup pelayanan dan ketersediaan sarana pendukung serta pelayanan
komplomenter lainnya,
6.
Kemudahan
mendapatkan pelayanan. Seperti banyaknya outlet, petugas yang melayani, serta
fasilitas pendukung seperti komputer dan lain-lain,
7.
Variasi
model pelayanan. Seperti pola-pola baru serta features dari pelayanan dan
lain-lain,
8.
Pelayanan
pribadi. Berkaitan dengan fleksibilitas, penanganan permintaan khusus dan
sebagainya,
9.
Kenyamanan
dalam memperoleh pelayanan,
Atribut pendukung layanan 61 lainnya.
Seperti lingkungan, kebersihan, ruang tunggu, fasilitas, music, AC, dan
lain-lain
E.
PENYEBAB RENDAHNYA LAYANAN
PENDIDIKAN DI INDONESIA
Penyebab
rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas,
efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah
pendidikan di Indonesia pada umumnya.
Adapun
permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
1.
Rendahnya sarana fisik,
2.
Rendahnya kualitas guru,
3.
Rendahnya kesejahteraan guru,
4.
Rendahnya prestasi siswa,
5.
Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
6.
Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
7.
Mahalnya biaya pendidikan.
BAB III
KESIMPULAN
Layanan pendidikan di
indonesia merupakan unsur penting yang berpengaruh terhadap
kwalitas dan keberhasilan suatu lembaga pendidikan. Dengan demikian, hal
yang urgent untuk dipahami oleh manejer pendidikan Indonesia adalah
bagaimana mengelola layanan terbaik itu di tengah-tengah persaingan dunia
pendidikan yang amat keras.
Ruang lingkup manajemen layanan meliputi: layanan
pembelajaran, layanan bimbingan konseling, layanan personalia, layanan
kesejahteraan, layanan administrasi, layanan informasi, layanan keuangan
Manajemen layanan pendidikan disebabkan oleh empat hal
yaitu: pertama, berlakunya UU no 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Kedua, berlakunya UU no 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen. Ketiga, berlakunya PP no 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan. Keempat, arus globalisasi menuntut
pada persaingan yang ketat termasuk adanya sekolah bertaraf internasional.
Keberhasilan suatu jasa pelayanan dalam
mencapai tujuannya sangat tergantung pada konsumennya, dalam arti perusahaan
memberikan layanan yang bermutu kepada para pelanggannya akan sukses dalam
mencapai tujuannya. Dengan demikian baik tidaknya kualitas jasa tergantung pada
kemampuan penyedia jasa dalam memenuhi harapan/kepentingan pelanggannya secara
konsisten.
Penyebab
rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas,
efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah
pendidikan di Indonesia pada umumnya
DAFTAR PUSTAKA
Ø
Desy Anwar,(2003). Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Terbaru. Surabaya:
AMELIA
Ø
Uu Guru dan Dosen, ( 2012 ). Undang-undang tentang Guru dan Dosen. Bandung
: Citra Umbara.
Ø
Mushaf Al-Quran dan terjemah
Ø www.kompiasana.com [04/10/2016]
Indrawati, Aniek JURNAL EKONOMI BISNIS, TH. 16, NO. 1, MARET 2011
hal.28
http://fe.um.ac.id/wp-content/uploads/2009/10/4-Aniek-Indrawati.pdf
[04/10/2016]
No comments:
Post a Comment